Peer Review Process
Nusantara: Jurnal Pendidikan Indonesia (NJPI) — proses peer-review yang terperinci (double-blind)
-
Pengajuan & pemeriksaan awal. Kantor redaksi memeriksa setiap naskah yang diajukan untuk kelengkapan, kesesuaian dengan tujuan dan ruang lingkup, pernyataan etika yang diperlukan, dan kemiripan (deteksi plagiarisme), kemudian menugaskannya kepada seorang editor.
-
Penilaian editorial (triase). Editor-in-Chief atau editor yang menangani naskah menilai orisinalitas, signifikansi, dan ketepatan metodologis. Naskah yang di luar cakupan atau berkualitas rendah/bermasalah secara etika dapat ditolak dengan alasan yang jelas. Editor menyatakan adanya konflik kepentingan dan mengundurkan diri jika relevan.
-
Seleksi peninjau. Editor yang menangani mengundang dua atau lebih peninjau yang memenuhi syarat dengan keahlian yang relevan dan tanpa konflik kepentingan. Peninjau yang disarankan dapat dipertimbangkan tetapi akan diverifikasi secara independen. Identitas dirahasiakan di kedua arah (double-blind).
-
Peninjauan sejawat eksternal. Peninjau mengirimkan evaluasi terstruktur (orisinalitas, ketelitian, kepatuhan etika, kejelasan, kontribusi) dan rekomendasi (terima / revisi kecil / revisi besar / tolak), dengan komentar untuk penulis dan catatan rahasia untuk editor.
-
Keputusan editorial. Editor yang menangani laporan tersebut mensintesis laporan dan mengeluarkan keputusan; jika laporan saling bertentangan atau berada di ambang batas, tinjauan ketiga dapat diminta sebelum finalisasi.
-
Revisi. Penulis memberikan tanggapan poin demi poin dan manuskrip yang telah diberi catatan. Versi revisi dapat ditinjau ulang oleh peninjau asli. Sebagian besar manuskrip menjalani setidaknya satu siklus revisi.
-
Keputusan akhir & pemberitahuan. Keputusan akhir disetujui oleh Pemimpin Redaksi dan dikomunikasikan kepada penulis (dan, jika perlu, kepada peninjau) beserta alasannya dan kutipan anonim.
-
Pasca-penerimaan. Makalah yang diterima menjalani kontrol kualitas editorial (bahasa dan referensi), penyuntingan naskah dan penataan huruf, koreksi tata bahasa oleh penulis, penetapan DOI, dan publikasi.
-
Integritas, etika, dan banding. NJPI mengikuti praktik terbaik COPE untuk kerahasiaan, peninjauan sejawat, dan penanganan pengaduan atau tuduhan pelanggaran; banding dipertimbangkan oleh Pemimpin Redaksi atau editor independen yang didelegasikan. Semua tindakan editorial dan tanggalnya dicatat untuk keperluan audit.